会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?!

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

时间:2025-05-21 08:09:16 来源:quickq 官方网站 作者:综合 阅读:160次
Jakarta,quickq安装包 CNN Indonesia--

Pelatih Timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong (STY), mendapatkan fasilitas golden visayang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (25/7) di Ritz Carlton, Jakarta.

Pemberian golden visa tersebut adalah yang pertama kali dilakukan pemerintah Indonesia. Artinya, STY menjadi orang pertama yang mendapat fasilitas itu setelah diluncurkan.

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

Golden visa adalah layanan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun, dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang telah ditentukan.

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

ADVERTISEMENT

Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WNA yang memperoleh Golden Visa RI bisa mendapatkan berbagai manfaat eksklusif, salah satunya adalah tinggal dengan jangka waktu yang lebih lama. Pemegang Golden Visa juga memperoleh kemudahan keluar dan masuk Indonesia, tanpa perlu mengurus Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Golden visa menyasar kepada WNA yang dinilai bisa memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Meski demikian, pemberian izin ini tidak hanya berdasar pada investasi.

Syarat memperoleh golden visa, bagi investor individu yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia adalah membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik, atau deposito sebesar 350 ribu dolar AS untuk izin tinggal 5 tahun, dan 700 ribu dolar AS untuk izin tinggal 10 tahun.

Sementara untuk investor asing individu yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia, mesti berinvestasi senilai 2,5 juta dolar AS untuk dapat tinggal 5 tahun, dan 5 juta dolar AS untuk mendapat izin tinggal 10 tahun di Indonesia.

Lalu, investor asing korporasi yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia, mesti menanamkan modal sebesar 25 juta dolar AS untuk memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; dan investasi sebesar 50 juta dolar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengklaim terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan golden visa Indonesia.

(wiw)

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Puslabfor Bawa Arang dan Kabel dari Lokasi Kebakaran di Simprug Golf II
  • SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
  • HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
  • Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Gibran Sebut Akan Libatkan UMKM dan Orang Tua Murid
  • 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
  • Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
  • Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
  • Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
推荐内容
  • Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
  • Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
  • FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
  • Peran Pengisi Suara Penting Sebagai Tulang Punggung Industri Kreatif
  • Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
  • Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS